Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya - INIRUMAHPINTAR.com

Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya

INIRUMAHPINTAR.COM - Sebutkan 3 macam najis dan bagaimana cara mensucikannya? Nah, artikel kali ini akan menjawab pertanyaan di atas. Seringkali kita umat muslim masih bingung dan sulit membedakan 3 macam najis ini. Bahkan, tidak sedikit yang belum tepat dalam mensucikan diri setelah terkena 3 macam najis tersebut. Sebenarnya pembahasan ini dibahas sejak belajar di tingkat SD, SMP, SMA, bahkan hingga kuliah. Namun, masih saja ada kekeliruan dalam menerapkannya. Itulah sebabnya, dalam artikel kali ini, inirumahpintar menyajikan perbedaan dari 3 macam najis tersebut disertai dengan penjelasan singkat bagaimana cara mensucikannya. Langsung saja, yuk mari kita baca selengkapnya di bawah ini!

Pengertian Najis

Najis merupakan kata serapan yang diambil dari bahasa Arab, yang bermakna kotoran. Ditinjau dari sisi istilah najis merupakan suatu benda yang kotor yang menimbulkan tidak sahnya suatu ibadah yang dikerjakan. Oleh karena itu, sebelum mengerjakan ibadah, umat muslim dituntut untuk mensucikan diri. 


 

Pembagian 3 Macam Najis dan Cara Mensucikannya

Dalam Islam, najis diklasifikasikan menjadi 3 macam, berikut penjelasannya:

1. Najis Mukhfafah

Najis mukhfafah merupakan najis ringan. Contohnya seperti air seni atau air kencing bayi laki-laki yang belum berusia 2 tahun dan belum makan selain air susu ibu. 

Cara mensucikan diri dari najis mukhfafah ini cukup mudah, cukup memercikkan air atau mengusapkan air yang suci pada bagian yang terkena najis tersebut. 

2. Najis Mutawasithah

Najis mutawasittah merupakan jenis najis pertengahan atau sedang. Contoh najis ini seperti bangkai binatang darat yang berdarah sewaktu hidupnya (termasuk tulang dan bulunya), nanah, darah, muntah, kotoran dari qubul dan dubur manusia atau binatang (kecuali mani), dan lain sebagainya. Perlu dicatat bahwa bangkai manusia, belalang, dan ikan tidak termasuk jenis najis. 

Jenis najis mutawasithah terdiri dari dua, yaitu:
  • Najis 'ainiyah yakni najis yang kelihatan zat atau sifatnya seperti bau, warna, dan rasanya.
  • Najis hukmiah yakni najis yang tidak kelihatan sifat atau zatnya, seperti air kencing atau arak yang telah mengering.
Cara mensucikan najis mutawasittah adalah dengan mencuci dan mengalirkan air pada bagian yang terkena najis hingga hilang bau, warna, dan rasa najis tersebut. Lebih baik lagi, jika setelah itu dibasuh kembali dengan air yang suci.

3. Najis Mughalazah

Najis mughalazah merupakan najis yang berat. Contoh najis ini adalah yang bersumber dari sentuhan atau air liur anjing dan babi. 

Cara mensucikannya terdiri dari beberapa tahapan meliputi, membasuhnya dengan air 7 kali dan salah satunya dengan debu atau tanah. Lalu, membasuh atau mengalirkan air suci pada bagian yang terkena najis hingga benar-benar bersih.

Info Tambahan

Selain 3 macam najis di atas, ada juga jenis najis lain yang jarang disebutkan dalam buku-buku sekolah, yaitu najis Makfu, artinya najis yang dimaafkan.
 
Najis makfu merupakan najis yang tidak wajib untuk disucikan karena dianggap sangat sedikit sehingga tidak dapat dibedakan antara terkena najis atau tidak. Contohnya, darah atau nanah yang sedikit, bangkai hewan yang tidak mengalir darahnya, percikan air najis yang sangat sedikit, dan sebagainya.
 
Termasuk pada makanan beku yang kejatuhan benda najis, cara menghilangkannya cukup dengan membuang sebagian makanan yang terkena najis. Namun, jika benda najis tersebut jatuh pada makanan cair, maka makanan tersebut hukumnya najis sebab tidak dapat dibedakan antara terkena najis dan tidak terkena najis. 
 __

Demikianlah pembahasan tentang "Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya". Semoga bermanfaat!
 

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!