Pengertian, Ciri-ciri, dan Unsur-unsur Desa - INIRUMAHPINTAR.com

Pengertian, Ciri-ciri, dan Unsur-unsur Desa

INIRUMAHPINTAR - Inilah pembahasan lengkap tentang Pengertian, Ciri-ciri, dan Unsur-unsur Desa. Penjelasan materi ini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, seperti: apa pengertian desa; sebutkan ciri-ciri desa; dan sebutkan unsur-unsur desa.

Wujud permukiman penduduk di Indonesia terdiri dari dua bagian, yaitu desa (rural settlement) dan kota (urban settlement). Namun pembahasan kali ini adalah mengenai desa. Tentu saja, tidak yang asing dengan kata ini. Itu disebabkan karena mayoritas penduduk Indonesia bertempat tinggal di desa. Menurut etimologi, kata desa berasal dari kata deshi yang berarti tanah kelahiran dalam bahasa Sansekerta.

sumber ilustrasi : Pixabay
Selanjutnya, di berbagai wilayah di Indonesia, sebutan untuk desa bervariasi. Untuk di Jawa dan Madura, desa tetap disebut sebagai desa. Sedangkan di tempat lain, seperti di Tapanuli, Sumatera Utara sebutan desa yaitu huta, di Aceh dengan sebutan gampong atau meunasah, di Minangkabau dengan sebutan nagari atau kampung, di Bali dengan sebutan banjar, di Sulawesi Utara dengan istilah wanus, di Lampung dengan sebutan dusun atau tiuh, dan di tanah bugis desa disebut sebagai wanua atau kampong.

Selanjutnya kita melihat pengertian atau definisi desa menurut para ahli, sebagai berikut:

Pengertian Desa menurut para Ahli

  1. Menurut Bintarto
    Desa adalah suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di tempat tersebut dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lain.
  2. Menurut Sutardjo Kartohadikusomo
    Desa adalah suatu kesatuan hukum yang di dalamnya bertempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan pemerintahan sendiri.
  3. Menurut D. Anderson
    Desa adalah suatu tempat yang mempunyai penduduk sekitar 2.500 jiwa.
  4. Menurut W.S. Thompson
    Desa adalah merupakan salah satu tempat untuk menampung penduduk
  5. Menurut Vernor C. Finch dan Glenn T. Trewartha
    Desa adalah tempat tinggal dan bukan diperuntukkan sebagai pusat bisnis yang umumnya terdiri persawahan dan bangunan-bangunan sederhana di sekelilingnya.
  6. Menurut William F. Orburn dan Meyer F. Nimkoff
    Desa diartikan sebagai organisasi kehidupan sosial secara menyeluruh dalam suatu wilayah yang terbatas.
  7. Menurut UU RI No. 22 Tahun 1999
    Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di dalam daerah kabupaten.

Ciri-ciri Desa

Desa tradisional memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Masyarakat desa mempunyai hubungan erat dengan lingkungan alamnya
  2. Iklim dan cuaca mempunyai pengaruh besar kepada petani untuk menentukan musim tanam
  3. Keluarga desa merupakan suatu unit sosial
  4. Jumlah penduduk desa tidak begitu besar
  5. Struktur ekonominya dominan agraris
  6. Masyarakat desa merupakan suatau paguyuban (gemeinschaft)
  7. Proses sosialnya berjalan lambat
  8. Warga desa pada umumnya berpendidikan rendah
Namun, dalam perkembangannya, masalah pendidikan, ekonomi, dan pengembangan desa berjalan lancar karena keterbukaan hubungan desa dan kota terdekat serta keterbukaan hubungan dengan negara lain.

Unsur-unsur Desa

Berdasarkan pengertiannya, desa meliputi 3 unsur, yaitu:
  1. Unsur daerah atau wilayah yang meliputi lokasi atau letak, batas-batas wilayah, luas, keadaan lahan, jenis tanah, serta pola pemanfaatannya
  2. Unsur penduduk meliputi jumlah, tingkat kelahiran, tingkat kematian, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk
  3. Unsur tata kehidupan meliputi pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan, adat istiadat, dan norma-norma yang berlaku di daerah tersebut.
 
Demikian pembahasan lengkap tentang Pengertian, Ciri-ciri, dan Unsur-unsur Desa. Semoga bermanfaat
 

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!