Materi MPLS - Pengertian Wawasan Wiyata Mandala - INIRUMAHPINTAR.com

Materi MPLS - Pengertian Wawasan Wiyata Mandala

INIRUMAHPINTAR.com - Pada kesempatan ini, kami menyajikan materi lengkap yang dapat digunakan untuk presentase MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yakni mengenai Wawasan Wiyata Mandala.

Ada beberapa pembahasan yang tersaji di artikel ini, yakni: 

1. Pengertian Wawasan Wiyata Mandala
2. Sekolah sebagai Lingkungan pendidikan dan pembelajaran
3. Cara mewujudkan wawasan wiyata mandala
4. Sekolah sebagai kawasan wiyata mandala (10K)
5. Penggunaan Sekolah
6. Mekanisme Pelaksanaan Wiyata Mandala

Pengertian Wawasan wiyata Mandala

Wawasan berarti cara meninjau, cara memandang, cara meliha cara tanggapan indrawi terhadap sesuatu (Iingkungan). 

wiyata berarti pendidikan. 

Mandala berati Iingkaran, bundaran, bulatan, atau lingkungan. 

pengertian wawasan wiyata mandala

Wawasan Wiyata Mandala adalah cara memandang sekolah sebagai Iingkungan pendidikan dan pembelajaran.

pengertian wawasan wiyata mandala - inirumahpintar.com

Sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran, maka...


Sekolah mengemban misi pendidikan oleh karena itu sekolah tidak boleh digunakan untuk tujuan lain diluar bidang pendidikan. 

Sekolah harus benar-benar menjadi ciri khas masyarakat belajar di dalamnya. 

Sekolah terus menerus menggali, mengenal, memahami, menyadari, menguasai, menghayati dan menyampaikan nilai-nilai positif yang ada pada sekolah. 

Sekolah menjadi suri tauladan masyarakat sekitarnya karena misi pendidikannya itu.

Cara mewujudkan Wawasan Wiyata Mandala adalah:

 Ada 5 komponen penting: 

1. Peran Kepala Sekolah 
2. Peran Guru 
3. Peran Civitas Akademika 
4. Peran Murid 
5. Peran masyarakat sekitar


1. Peran Kepala Sekolah

  • Berwenang dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.
  • Kepala sekolah dihormati dan berwibawa artinya siapapun yang berkepentingan dengan sekdah harus melalui kepala sekolah.
  • Semua aparat sekolah tidak boleh bertindak sendir-sendiri melainkan atas seiiin kepala sekolah.
  • Kepala sekolah melaksanakan program-program yang telah disusun bersama komite sekolah.
  • Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, osis, komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak keamanan setempat.
  • Menertibkan Iingkungan sekolah baik yang berbentuk sarana maupun peraturan atau tata tertib.
  • Mengadakan rapat koordinasi yang bersilat insidentil interen antara guru, wali murid, maupaun siswa. 
  • Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang kegiatan sekolah seperti (PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, Kesenian, dll).

2. Peran Guru

  • Menjunjung tinggi martabat dan citranya baik sikap dan tingkah Iakunya.
  • Guru harus mampu memimpin balk di Iingkungan sekolah maupun di luar Iingkungan sekolah.
  • Digugu dan ditiru, dipercaya oleh dir sendiri dan warga sekolah.

3. Peran Civitas Akademika

  • Tata Usaha harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah.
  • Perangkat sekolah yang lain seperti pegawai, Satpam, Tukang Kebun, piket dll, harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesual bidang tugas masing-masing.
  • Sernua warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyaman warga sekolah.

4. Peranan Murid

  • Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali.
  • Hormat dan sopan kepada guru dan warga sekolah yang lain.
  • Hormat dan sopan kepada teman
  • Belajar yang tekun
  • Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru. Menjaga nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada.
  • Menjauhi narkoba.
  • Menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar.
  • Menjaga keamanan sekolah. 
  • Melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di sekolah kepada OSIS, guru, wakil kepala sekolah, BP atau Kepala sekolah. 
  • Memelihara lingkungan sekolah.


5. Peranan masyarakat:

  • Mendukung program dan kebijakan sekolah dalam rangka pemajuan PBM.
  • Memberi saran dalam pemajuan proses belajar dan mengajar.
  • Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah.
  • Mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah.

Sekolah Sebagai Kawasan Wiyata Mandala 10K

1. Keamanan 
2. Kekeluargaan 
3. Kedisiplinan 
4. Kerindangan 
5. Kebersihan 
6. Keindahan 
7. Kelestarian 
8. Ketertiban 
9. Kesehatan 
10. Keteladanan

Penggunaan Sekolah

Sebagai Lembaga Pendidikan Maka Sekolah tidak boleh digunakan untuk:
  • Promosi dan Penjualan produk yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan.
  • Tempat penyebaran aliran sesat dan penyebaran ajaran agama tertentu yang bertentangan dengan undang nndang
  • Propaganda politik atau tempat berkampanye.
  • Shooting film atau sinetron tanpa izin Pemda.
  • Kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perselisihan, sehingga susana sekolah menjadi tidak kondusif.

Mekanisme Pelaksanaan Wiyata Mandala


A. Tahap Preventif:

1. Memelihara sekolah melalui 10 K.
2. Menciptakan suasana harmonis antar warga sekolah.
3. Membentuk jaring pengawasan ( Razia).
4. Menghilangkan bentuk peloncoan saat MOS.
5. Mengisi jam kosong dengan kegiatan ekstra kurikuler.
6. Meningkatkan keamanan dan ketertiban saat berangkat dan usai sekolah.   

B. Tahap Represif:

1. Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan. 
2. Menetralisir isu negatif yang berkembang. 
3. Berkoordinasi dengan pihak keamanan bila ada kriminal di Sekolah. 
4. Penyelesaian kasus secara hukum terhadap kasus yang melibatkan pihak luar sekolah. 
5. Mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan. 
6. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

____

Demikianlah materi MPLS tentang Wawasan Wiyata Mandala. Semoga bermanfaat!

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!