Perbedaan Intensifikasi, Ekstensifikasi, Rehabilitasi, dan Diversifikasi - INIRUMAHPINTAR.com

Perbedaan Intensifikasi, Ekstensifikasi, Rehabilitasi, dan Diversifikasi

INIRUMAHPINTAR - Apa sih perbedaan antara Intensifikasi, Ekstensifikasi, Mekanisasi, Rehabilitasi, dan Diversifikasi Pertanian? Dimana kalian pernah mendengarkan istilah tersebut? Jika sobat ingin tahu lebih banyak tentang pengertian kelima kata tersebut, maka sebaiknya membaca penjelasan berikut ini sampai tuntas.

Nah, ternyata Intensifikasi, Ekstensifikasi, Mekanisasi, Rehabilitasi, dan Diversifikasi Pertanian merupakan usaha-usaha untuk meningkatkan hasil produksi pertanian. Mengapa hasil produksi pangan perlu ditingkatkan? Faktanya, penduduk Indonesia meningkat sekitar 2,5 persen per tahun, artinya setiap tahun kebutuhan pangan meningkat juga. Oleh karena itu, kita membutuhkan usaha-usaha maksimal meningkatkan produksi pertanian.

Sebagai pengantar, kita pahami dulu bahwa pertanian itu digolongkan menjadi dua, yaitu pertanian tanaman pangan dan perkebunan. Namun, pada kesempatan ini kita fokus dulu ke pertanian tanaman pangan. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pertanian tanaman pangan adalah iklim, kelembapan, bentuk permukaan tanah, dan jenis tanah. Hasil yang diperoleh tergantung pada kemampuan manusia untuk mengelola faktor-faktor tersebut. Hal itu dapat berupa kecakapan dan keterampilan, serta penerapan teknologi baru di bidang pertanian tersebut. Di Indonesia sendiri, pertanian tanaman pangan dapat dihasilkan dari usaha bersawah, berladang, bertegalan, dan berkebun.

Jenis makanan pokok atau tanaman pangan pokok sebagian besar rakyat Indonesia adalah beras, jagung di Madura, dan Nusa Tenggara Timur, dan ubi kayu di sebagian Papuadan daerah Gunung Kidul atau sekitar pegunungan Seribu di Jawa Tengah. Produksi tanaman pangan itu sebagian besar untuk mencukupi kebutuhan sendiri dan sisanya dijual di pasaran.

Agar hasil penjualan meningkat, petani tentu wajib meningkatkan dulu kualitas dan kuantitas jumlah produksi pertanian tanaman pangan yang digelutinya. Untuk itu perlu usaha-usaha sistemik yang berkesinambungan. Inilah yang menjadi pembahasan utama kali ini:

A. Intensifikasi Pertanian

Intensifikasi pertanian adalah pengolahan lahan pertanian dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan beberapa macam sarana. Sarana-sarana produksi yang digunakan dalam intensifikasi pertanian meliputi lima bidang yang disebut pancausaha tani meliputi:
  1. penggunaan pengairan (irigasi)
  2. penggunaan pupuk, baik pupuk kandang, pupuk hijau, maupun pupuk buatan (yang umum digunakan yaitu urea dan super fosfat)
  3. penggunaan bibit unggul
  4. penggunaan obat pemberantas hama (pestisida), jenis pestisida adalah:
    • insekstisida yaitu pestisida untuk memberantas hama jenis serangga
    • fungisida yaitu pestisida untuk memberantas hama jenis cendawan
    • herbisida yaitu memberantas hama jenis yang lain.
  5. bimbingan dan penyuluhan melalui bimbingan massal (bimas) dan intensifikasi massal (inmas).
Intensifikasi pertanian dilaksanakan di daerah-daerah yang hanya memiliki lahan pertanian sempit, khususnya di Jawa dan Bali.

B.  Ekstensifikasi Pertanian

Ekstensifikasi pertanian adalah usaha memperluas lahan pertanian dengan cara membuka lahan pertanian baru. Misalnya, dengan cara membuka hutan dan semak-semak, daerah sekitar rawa-rawa, dan daerah pantai yang belum dimanfaatkan. Usaha ekstensifikasi hanya mungkin dilaksanakan di pulau-pulau besar di luar Jawa sebab di daerah itu masih tersedia lahan yang luas, misalnya di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Untuk menyukseskan tindak lanjut ekstensifikasi pertanian, pemerintah melaksanakan program transmigrasi, misalnya dari daerah yang padat penduduk seperti Jawa ke wilayah-wilayah kosong yang belum terjamah. Di lahan-lahan baru seperti lahan gambut, mereka diarahkan untuk membuat area persawahan baru. Agar bisa diolah, ditanami, dan sukses menghasilkan tanaman padi yang baik, tentu pemerintah harus mendukung dengan menyiapkan segala kebutuhan petani, misalnya menjamin lancarnya saluran irigasi, drainase, serta ketersediaan bibit unggul, pupuk, dan pestisida.

C. Mekanisasi Pertanian

Mekanisasi pertanian adalah pengolahan tanah dengan menggunakan mesin-mesin. Usaha mekanisasi terutama dilaksanakan di pulau-pulau besar di luar Jawa. Hal itu disebabkan lahan pertanian luas sehingga tenaga manusia dan hewan kurang memadai.

Saat ini, mesin-mesin pengolah tanah sudah lebih mudah diperoleh, meski umumnya masih bergantung pada mesin buatan luar negeri. Namun, setidaknya petani-petani kita telah bisa beradaptasi dengan robot pengolah tanah seperti traktor, mesin penggiling gabah, mobil  pemanen padi (Combine Harvester), dsb. 

Keberadaan mesin-mesin canggih dalam pengelolaan pertanian ini sangat membantu, karena selain dapat menghemat waktu juga dapat mengurangi jumlah beban pekerja tani. Agar lebih maksimal lagi, pemerintah harus lebih memperbanyak dan membagi rata mesin-mesin pendukung kegiatan pertanian masyarakat Indonesia, khususnya di daerah-daerah pinggiran dan terpencil.

D. Rehabilitasi Pertanian

Rehabilitasi pertanian mengandung dua arti:
  1. usaha menyuburkan kembali tanah dan memperbarui cara-cara bertani, misalnya lahan pertanian kering diubah menjadi sawah dengan cara membangun saluran air.  
  2. mengganti tanaman tua dengan tanaman muda (peremajaan tanaman) atau mengganti jenis tanaman lama dengan jenis tanaman baru yang lebih produktif misalnya, tanaman kopi yang sudah tua diganti dengan tanaman kopi muda, tanaman cengkeh diganti dengan tanaman kopi.
Kegiatan rehabilitasi pertanian ini adalah tahapan yang banyak ditinggalkan atau diabaikan petani tradisional. Mereka hanya berhenti dengan apa di depan mata tanpa ada motivasi lebih untuk melakukan terobosan-terobosan produktif. Untuk itu, peran pemerintah melalui peran Dinas Pengairan dan Penyuluh-penyuluh pertanian mengingatkan para petani sangat diharapkan. Petani perlu dihimbau untuk memperhatikan tanaman-tanamannya yang tidak layak produksi karena faktor usia, agar segera diremajakan. Selain itu, pemerintah baiknya mendampingi dan memfasilitasi petani-petani lahan pertanian kering agar menaikkan level lahannya menjadi sawah, tentu dengan menyiapkan saluran irigasi yang memadai.

E. Diversifikasi Pertanian

Diversifikasi pertanian mengandung dua pengertian sebagai berikut:
  1. Diversifikasi pertanian adalah usaha memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian. Misalnya, suatu lahan pertanian ditanami jagung dan padi gogo. Cara semacam ini juga disebut tumpangsari.
  2. Diversifikasi pertanian adalah usaha memperbanyak kegiatan pertanian dalam arti luas. Misalnya seorang petani di samping bertani juga beternak ayam, atau bertani sambil memelihara ikan di kolam. 
Salah satu manfaat dari diversifikasi pertanian adalah petani bukan hanya menanti panen padi di lahan sawah mereka, tetapi juga dapat menikmati panen tanaman produktif lain seperti tomat, cabai, terong, jagung, sayuran, dsb dengan memanfaatkan tepi atau pematang sawah. Begitupun di area rumah tinggal, para petani dapat memelihara ayam, itik, angsa, kambing, sapi, dsb atau mengembangbiakkan ikan di kolam-kolam buatan sementara di pinggir sawah. Intinya, masyarakat dapat menikmati hasil lebih banyak, perekonomian mereka meningkat, dan kesejahteraan mereka pun ikut terangkat.
Selanjutnya, untuk mendukung kegiatan pertanian rakyat, pemerintah melakukan usaha-usaha sebagai berikut:
  1. Pemerintah memberikan kredit kepada para petani melalui bank-bank atau koperasi.
  2. Pemerintah membentuk lembaga penelitian ilmiah di Bogor.
  3. Pemerintah mendirikan sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan kursus-kursus pertanian.
  4. Pemerintah memberikan bimbingan, penyuluhan, dan penerangan pertanian melalui bimas, immas, dan siaran pedesaan. Bimas dan inmas dilaksanakan oleh petugas lapangan yang disebut Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Penyuluh Lapangan Spesialis (PLS). Para petugas lapangan memberi penyuluhan dan bimbingan kepada para petani tentang cara-cara pengairan, penggunaan pupuk, penggunaan bibit unggul, dan pemberantasan hama.
  5. Pemerintah memberi penyuluhan dan penerangan melalui siaran pedesaan melalui radio, telivisi, media online. Para petani diarahkan agar membentuk kelompok kontak tani dan kelompok pendengar, pembaca, dan pirsawan (kelompencapir). Melalui kedua kelompok itulah para petani dapat membahas cara-cara peningkatan produksi pertanian.
Nah, begitulah penjelasan lengkap tentang Perbedaan Intensifikasi, Ekstensifikasi, Rehabilitasi, dan Diversifikasi dalam bidang pertanian. Semoga bermanfaat dan bravo petani Indonesia!

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!