Belajar Multidisiplin dari Tayangan Persidangan Jessica - INIRUMAHPINTAR.com

Belajar Multidisiplin dari Tayangan Persidangan Jessica

INIRUMAHPINTAR - Kasus dugaan pembunuhan Mirna oleh Jessica Kumala Wongso sejak Januari 2016 silam semakin membuat publik penasaran. Walau sidang telah digelar sebanyak 18 kali, rasanya belum ada titik terang yang mengungkap misteri di balik kasus pembunuhan ini. Walhasil, siaran langsung persidangan yang rutin disajikan oleh TV One ini tidak pernah sepi dari sorotan pemirsa di tanah air.

Saksi-saksi ahli yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum sebagian besar telah menyimpulkan kematian Mirna akibat racun sianida. Namun, di persidangan kemarin, Senin (5/9/2016), seorang ahli patologi berkewarganegaraan Australia yang dihadirkan oleh pihak Jessica sebagai saksi justru meragukan racun sianida sebagai penyebab utama kematian korban. Akibatnya, publik semakin tidak sabar menunggu keputusan akhir dari bapak-bapak hakim, yang diketuai oleh Kisworo. Apapun hasilnya nanti, tentu saja publik berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Terlepas dari rasa penasaran yang semakin memuncak atas kasus pembunuhan Mirna, penulis mengajak pembaca untuk mengungkap sisi lain dari sidang demi sidang yang digelar di pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Bagai menyaksikan pertandingan tinju profesional yang saling beradu pukul, saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang Jessica ini pun beradu kematangan ilmu seakan menjalani laga tinju intelektual. 
sumber : Pixabay
Pandangan lain menyebutkan bahwa keberadaan experts (ahli-ahli) dari disiplin berbeda-beda di sidang tersebut tanpa disadari menjadi ruang kuliah umum bagi seluruh pengunjung dan pemirsa di layar kaca. Pasalnya, pemirsa disuguhkan dengan sejumlah istilah-istilah asing dan ungkapan-ungkapan yang kurang familiar digunakan oleh masyarakat umum. Dengan kata lain, secara tidak langsung pengunjung dan pemirsa Belajar Multidisiplin dari Tayangan Persidangan Jessica

Apa saja ilmu-ilmu bermanfaat dari multidisiplin tersebut? Berikut informasi selengkapnya:

[1] Ilmu Hukum

Ilmu hukum ternyata memiliki ruang lingkup yang luas. Dari persidangan Jessica, publik dapat mengamati bagaimana ilmu hukum digunakan untuk mengungkap sebuah kasus kejahatan dalam proses pengadilan. Publik belajar bahwa ahli-ahli hukum yang hadir memiliki peran berbeda-beda. Di persidangan, pengacara atau advocat duduk mendampingi terdakwa, bertugas sebagai konsultan hukum dan pembela. Dalam menjalankan tugas, sang pengacara menggali informasi sedetail-detailnya. Salah satunya dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada saksi. 

Ahli hukum lain yaitu Jaksa Penuntut Hukum (JPU), bertugas melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap terdakwa berdasarkan alat bukti yang sah. Dalam hal ini, JPU pun menggali informasi sedalam-dalamnya kepada saksi di persidangan.

Selanjutnya, ahli hukum yang bertugas memimpin, mengadili, dan memutus perkara adalah majelis hakim. Lebih jelasnya, tugas dan susunan hakim diatur dalam Pasal 11 ayat (1) dan (2) UU Kekuasaan Kehakiman, yaitu:
(1) Pengadilan memeriksa, mengadili, dan memutus perkara dengan susunan majelis sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang hakim, kecuali undang-undang menentukan lain.
(2) Susunan hakim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari seorang hakim ketua dan dua orang hakim anggota.
Di persidangan Jessica, publik juga menyaksikan sejumlah pejabat pengadilan melakukan pencatatan di belakang hakim. Mereka adalah ahli-ahli hukum bergelar panitera.

[2] Ilmu Patologi

Ilmu Patologi (Patologi) merupakan salah satu cabang ilmu kedokteran yang mempelajari tentang penyakit. Di dalam persidangan Jessica, publik dapat menyimpulkan bahwa seorang pathologists, sebutan untuk ahli patologi memiliki kedalaman pengetahuan tentang suatu penyakit, dalam hal ini penyebab kematian Mirna. Ahli patologi membeberkan tentang gejala-gejala, penyebab, dan bagaimana proses racun sianida bisa penyebab kematian.

[3] Ilmu Toksikologi 

Ilmu Toksikologi (Toksikologi) adalah cabang ilmu kedokteran yang mempelajari tentang bahan kimia (racun) dan efeknya terhadap manusia. Pengertian ini dibenarkan oleh fakta persidangan yang ditunjukkan oleh saksi ahli toksikologi (Toxicologist) di dalam persidangan Jessica. Ahli Toksikologi menunjukkan tentang racun sianida, bagaimana efeknya terhadap tubuh jika dikonsumsi, sejauh mana batas aman untuk masuk ke dalam tubuh manusia, dan gejala-gejala lain yang berhubungan dengan sianida, racun yang diduga penyebab kematian Mirna.

[4] Ilmu Psikologi

Ilmu Psikologi (Psikologi) dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang mental dan perilaku manusia. Di dalam persidangan Jessica, psychologists/psikolog, istilah untuk ahli psikologi/pakar ilmu jiwa mengungkapkan gejala-gejala perilaku yang terekam di dalam video CCTV. Dalam hal ini, ahli psikologi berusaha menerjemahkan perilaku-perilaku di dalam video menjadi sesuatu yang dapat dipahami secara masuk akal dan ilmiah. 

[5] Ilmu Kriminologi

Ilmu Kriminologi (Kriminologi) dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang kejahatan. Berdasarkan fakta persidangan Jessica, publik dapat memahami bahwa seorang criminologist/kriminolog, sebutan untuk pakar krimonologi berusaha menjelaskan tentang kemungkinan-kemungkinan penyebab kejahatan, alasan terjadinya kejahatan, motif dan hal-hal terkait tentang kejahatan itu sendiri, dalam hal ini kasus dugaan pembunuhan I Wayan Mirna Solihin oleh Jessica Kumala Wongso.

[6] Ilmu Forensik

Ilmu Forensik (Forensik) mengandung pengertian sebagai cabang ilmu mengimplementasikan sejumlah pengetahuan medis untuk mengungkap penyebab, cara, dan proses terjadinya kematian. Cabang ilmu ini juga dapat didefinisikan sebagai ilmu bedah untuk mengungkap kematian seseorang. Di dalam persidangan Jessica, ahli menjelaskan gejala-gejala kematian yang diakibatkan racun sianida berdasarkan pada hasil otopsi dan keadaan mayat korban.

[7] Bahasa Inggris

Bahasa Inggris merupakan salah satu bahasa internasional yang sangat penting untuk dikuasai oleh setiap orang, bahkan untuk bidang apapun. Di dalam persidangan Mirna pada Senin (5/9/2016) kemarin, Prof. Beng Ong, seorang ahli patologi forensik bersaksi menggunakan bahasa Inggris. Untuk memperlancar jalannya persidangan, beliau didampingi oleh seorang penerjemah. Fakta ini membuat publik takjub betapa banyak ilmu dan pengetahuan ber-Bahasa Inggris yang diperoleh dari Prof. Beng Ong, khususnya ilmu patologi yang merupakan disiplin ilmunya. Bagi publik yang sedang berlatih mengembangkan listening comprehension skills (keterampilan pemahaman mendengarkan) dalam Bahasa Inggris, momentum kemarin menjadi ruang belajar aktual dan gratis. 

Harapan Penulis

Berdasarkan rangkuman di atas, penulis mengharapkan agar proses Belajar Multidisiplin dari Tayangan Persidangan Jessica ini membawa pengaruh positif bagi masyarakat Indonesia. Minimal sebagai motivasi untuk menjadi penyimak yang cerdas dan pintar, tidak mudah terprovokasi opini publik, apalagi menjudge, atau menjadi pemantik kebencian. Semoga kasus ini segera usai dan semua pihak dapat memetik hikmah. ^_^

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!